Content Creative Versus Journalist

Judul : Content Creative Versus Journalist

Penulis : 

Prof. Dr. Darajat Wibawa, M.Si., CMBC

Sinopsis :

Wartawan sebuah media setidaknya memiliki empat tugas yakni mencari, mengumpulkan, mengolah dan mempublikasikan informasi yang sudah diolah menjadi sebuah berita lalu dipublikasikan di media massa. Tugas wartawan tersebut melekat pada peran, tugas dan fungsi wartawan yang bekerja di media massa yang telembaga di bawah naungan keredaksian. Artinya, meskipun sama-sama bekerja di Lembaga media massa tetapi bertugas sebagai sirkulasi, bagian iklan, keuangan dan kepegawaian maka ia tidak disebut sebagai wartawan, tetapi sebagai bagian dari manajemen perusahaan media massa. Satu-satunya yang bertugas mencari, mengumpulkan, mengolah dan mempublikasikan infomasi menjadi berita lazim disebuat wartawan jika dia bekerja di media cetak, sedangkan di media elekronik disebut dengan reporter, tidak ada sebutan lainya. Namun belakangan, terutama seiring perkembangan media online di muka bumi Indonesia, lahir istilah konten kreatif (content creative) yang tugasnya hampir mirip dengan salah satu tugas wartawan yaitu memproduksi informasi menjadi wartawan dan dipublikasikan oleh media massa. Eksistensi konten kreatif tentu saja tidak hanya bisa dipandang oleh sebelah mata oleh wartawan yang biasa bertugas memproduksi infomasi menjadi berita karena secara faktual mereka sama-sama memproduksi berita, dan bisa jadi kreativitasnya melebihi kinerja wartawan. Namun jika ditilik lebih seksama wartawan versus konten kreatif memiliki karakteristik teknis yang berbeda.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keranjang Belanja